Senin, 11 September 2017

Pengertian dan Sejarah Ilmu Sharf



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr. wb
Puji syukur kami haturkan kepada Allah Swt, Dia lah Tuhan yang telah menurunkan Al- Quran berbahasa Arab, agar kami mengerti.
            Shalawat serta salam mari kita selalu haturkan kepada baginda, sang revolusioner dunia Rasulullah SAW. Beserta keluarga dan sahabatnya yang setia mengorbankan jiwa raga dam lainnya untuk tegaknya syi’ar Islam, yang pengaruh dan manfaatnya hingga kini masih terasa.
            Tentu saja, terselesaikannya tugas ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan yang sangat berbahagia ini, kami ingin mengucapakan terima kasih pada dosen pengampu kami, Bapak H. Maksudin, yang telah memberi kami bimbingan sehingga kami dapat membuat tugas  ini dengan baik.
            Namun demikian, diakui bahwa masih ada banyak kekurangan dalam tugas ini. Kekurangan itu akan diupayakan untuk terus disempurnakan sesuai dengan kemampuan yang kami miliki.
            Akhirnya, kami berdo’a kehadirat Allah Swt. Mudah- mudahan upaya ini senantiasa mendapat bimbingan dan ridha Allah Swt. Amin Yaa Rabbal Alamin.
            Wa’alaikumussalam wr. wb

Ilmu Sharf

A.  Pegertian ilmu  Sharf

1.      Etimologis

Secara etimologi, sharf berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah التغيير yang artinya adalah perubahan, oleh karena itu ilmu sharf dikatakan juga dengan ilmu tashrif.[1] Sharf dalam kamus Mahmud Yunus disebutkan  الكلمة تصريفاصرف yang artinya Mentasrifkan, Mengubah kata- kata. [2] Unsur Sharf secara etimologis adalah mentasrifkan dan mengubah kata.

2.      Terminologi

Sharf menurut terminologi sebagai berikut :
a.       Syaikh Musthofa Al-ghuyalaini memaparkan definisi ilmu sharaf sebagai ilmu yang mengkaji akar kata untuk mengetahui bentuk-bentuk kata Arab dengan segala hal ikhwalnya di luar i’rab dan bina.[3]
Unsur- unsur  yang terdapat dalam pendapat ini adalah(a) mengkaji akar kata (b)bertujuan untuk mengetahui bentuk- bentuk kata Arab beserta hal ihwalnya (c) pembahasannya diluar i’rab dan   
b.      Menurut Abu Hasan Ali bin Hisyam, sharaf perubahan asal-asal suatu kata kepada beberapa bentuk yang berbeda untuk mendapatkan arti yang di kehendaki hanya bisa di ketahui dengan sharaf  tadi.[4]
Unsur- unsur yang terdapat dalam pendapat ini adalah (a) perubahan asal suatu kata kepada bentuk yang berbeda (b) bertujuan untuk mendapatkan arti yang dikehendaki)
c.       Menurut Syarif Ali bin Muhammad al-Jarjani al-Haramani sharaf adalah ilmu untuk mengetahui dasar dari segi  i’lal.[5]
Unsur- unsur pendapat ini adalah bertujuan untuk mengetahui dasar dari segi i’lal.
d.      Menurut Ma’rifah Manjiyah sharf adalah Memalingkan asal-asal suatu kata kepada beberapa bentuk yang berbeda untuk mendapatkan arti yang di kehendaki hanya bisa di ketahui dengan sharaf  tadi seperti Isim Fa’il, maf’ul, isim tafdhil, tasniyah, jama’, dan lain sebagainya.[6]
Unsur- unsur pendapat ini adalah (a) memalingkan asal satu kata ke beberapa bentuk yang berbeda (b) bertujuan untuk mendapatkan arti yang dikehendaki  (c) tujuan tersebut hanya bisa dicapai dengan sharf.
e.       Manurut Nabil Roghib sharf adalah Kaidah-kaidah yang diketahui dengannya bentuk kata- kata dan hal ihwalnya ketika tidak terhubung dengan i’rob atau bina’ seperti merofa’kan isim jika fi’il , menta’niskan fi’il senbelumnya jika muanas, dan seperti itu juga tasniyah dan jama’ dan lain sebagainya dari apa yang termasuk kedalam bab sharf, karena itu sharf merupakan bagian dari nahwu.[7]
Unsur- unsur pendapat ini adalah (a) kaidah untuk mengetahui bentuk kata dan hal ihwalnya (b) tidak berhubungan dengan i’rob dan bina’ (c) sharf merupakan bagian dari nahwu.

3.      Sosial Historis

Alqur’an adalah mukjizat terbesar bagi nabi Muhammad SAW kata-kata dan isinya dibaca, ditela’ah, dijadikan rujukan dan merupakan sumber inspirasi muncul dan berkembangnya berbagai ide dan karya jutaan ummat manusia. Kitab ini dijadikan pedoman dan karenanya ummat dicintai oleh kaum muslimin.
 Pada saat turunnya Al-Qur’an, bahasa Arab merupakan bahasa murni yang bermutu ,bahasa Arab belum terkontaminasi dengan bahasa asing lainnya namun seiring dengan peningkatan  peran Agama, social dan politik yang di embannya, bahasa Arab mulai berasimilasi dengan bahasa-bahasa lain di dunia Persia, yunani, india dan bahasa-bahasa lainnya. Asimilasi dengan bahasa Persia lebih banyak di banding bahasa-bahasa lainnya. Asimilasi ini muncul karna bangsa Arab banyak yang melakukan pernikahan dengan bangsa Persia, sehingga sedikit banyak bahasa Arab terwarnai dengan bahasa tersebut. Selain itu pula banyak keturunan Persia yang menempati posisi penting baik di bidang politik, militer, ilmu pengetahuan dan keagamaan. Dominasi keturunan Persia terjadi pada massa kekhalifahan daulat Banni Abbasiyah dengan berasimilasinya orang Persia ke dalam masyarakat Arab dan islam, mulailah bahasa Arab mengalami kemunduran apalagi pemimpin-pemimpin yang berkuasa bukan orang Arab, sehingga timbullah satu bahasa pasar yang jauh menyimpang dari bahasa lainnya. Kondisi ini terjadi di beberapa wilayah islam seperti Mesir, Baghdad dan Damaskus. Kemunduran penggunaan bahasa Arab yang paling hebat terjadi di Persia , adanya kemunduran-kemunduran pada bahasanya membuat orang-orang Arab merasa perihatin dan mulailah mereka berfikir untuk mengembalikan bahasa Arab pada kemurniannya mereka mulai menyusun ilmu nahwu, sharaf dan balaghah.[8]
Menurut kesepakatan para ulama’, pencetus pertama ilmu Sharf adalah sahabat Mu’adz bin Muslim Al- Harra. Tetapi jikalau menurut versi kitab al- Qanun adalah Ali bin Abi Thalib r.a.[9]

B.  Pembahasan

Ilmu Sharf secara etimologi berati perubahan, mengubah, dan mentashrifkan. Ilmu sharf disebut juga sebagai ilmu tashrif. Para ulama berbeda pendapat mengenai sama atau tidaknya sharf dan tashrif, Ulama kontemporer mengatakan bahwa keduanya adalah sinonim yaitu ilmu dan praktek latihan, sedangkan ulama klasik termasuk  Sibawaihi mengatakan bahwa sharf dan tashrif itu berbeda, dimana sharf merupakan ilmu dan tashrif merupakan praktek latihan, jadi menurut ulama klasik, tashrif adalah bagian dari sharf dan mana sharf itu sendiri adalah bagian dari nahwu.    
Secara terminologi, terdapat beberapa unsur yang sama dan berbeda dalam pengertian yang diungkapkan oleh para ulama. Beberapa persamaan tersebut antara lain,

No
Persamaaan Pendapat Ulama Sharf
1
Perubahan asal suatu kata kepada bentuk yang berbeda
2
Bertujuan untuk mendapatkan arti yang dikehendaki

Penjelasannya sebagai berikut :
1.       Bahwa ilmu Sharf adalah perubahan asal suatu kata kepada bentuk yang berbeda. Contohnya كتبadalah dari yang artinya dia laki- laki telah menulis bisa berubah menjadiكتبنا yang artinya kami telah menulis. Unsur pertama ini dikemukakan oleh Abu Hasan Ali bin Hisyam dan Ma’rifah Manjiyah.
2.      Bahwa ilmu Sharf bertujuan untuk mendapatkan arti yang dikehendaki. Ini dikemukakan oleh Abu Hasan Ali bin Hisyam, Ma’rifah Manjiyah, dan Nabil Roghib.

Setelah menganalisis beberapa pengertian, menurut penulis ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan apa itu ilmu Sharf dari segi pembahasan yang akan dibahas dalam ilmu Sharf tersebut dan juga hasil yang akan dicapai dengan ilmu Sharf (tujuan), antara lain :

No
Perbedaan Pendapat Ulama Sharf
1
Mengkaji akar kata
2
Pembahasannya diluar i’rob dan bina’
3
Bertujuan untuk mengetahui bentuk kata arab beserta hal ihwalnya.

4
Bertujuan untuk mengetahui dasar dari segi i’lal
5
Ilmu Sharf adalah bagian dari Ilmu Nahwu


Penjelasannya sebagai berikut :
1.       Syaikh Musthofa Al-ghuyalaini memaparkan bahwa ilmu sharf adalah ilmu yang mengkaji akar kata dan diluar i’rob dan bina’, beliau juga menyebutkan bahwa dengan  ilmu Sharf seseorang yang mempelajariny akan mengetahui bentuk kata arab beserta hal ihwalnya.
2.      Syarif Ali bin Muhammad al-Jarjani al-Haramani mengatakan bahwa dengan ilmu Sharf seseorang akan mengetahui dasar dari segi i’lal. I’lal adalah ilmu tata bahasa arab yang bertujuan untuk mengubah huruf  illat seperti wau, alif, dan ya, supaya ringan dan mudah dalam mengucapkannya. Menurut penulis, Syarif Ali bin Muhammad al-Jarjani al-Haramani mendefinisikan ilmu sharf dengan hanya terfokus pada segi i’lal karena sebelum mengetahui i’lal, kita harus mengetahui bentuk kalimah menurut tashrifnya.
3.      Nabil Roghib mengungkapkan bahwa defenisi ilmu Sharf adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui bentuk kata dan hal ihwalnya. Beliau juga menyebutkan ilmu Sharf adalah bagian dari ilmu Nahwu sama dengan yang diungkapkan oleh ulama klasik. Tapi menurut pendapat penulis, ilmu Sharf dan ilmu Nahwu itu berbeda karena Ilmu Sharf membahas kata perkata, sedangkan ilmu Nahwu  membahas susunan kalimat.
Perbedaan pendapat diantara ulama adalah hal yang lumrah, karena ilmu adalah suatu hal yang kebenarannya bersifat abstrak, hal ini menjadikan suatu ilmu tersebut dapat berkembang dengan adanya pemikiran- pemikiran para tokoh yang sudah pasti berbeda satu sama lain.

C.   Kesimpulan


Pengertian Sharf secara etimologi adalah التغيير  yang berarti perubahan, sedangkan Sharf secara terminologi adalah Perubahan asal suatu kata kepada bentuk yang berbeda untuk mendapatkan arti yang dikehendaki yang pembahasannya dimulai dari akar sebuah kata dan diluar i’rob dan bina’ sehingga dengan itu dapat diketahui bentuk kata arab beserta hal ihwalnya.
Jadi ilmu Sharf adalah ilmu yang mempelajari perubahan asal suatu kata kepada bentuk yang berbeda untuk mendapatkan arti yang dikehendaki yang pembahasannya dimulai dari akar sebuah kata dan diluar i’rob dan bina’ sehingga dengan itu dapat diketahui bentuk kata arab beserta hal ihwalnya.



DAFTAR PUSTAKA


Al-Ghalayain, Musthofa,  Jami al- Durus al- Arabiyyah, (Beirut: Dar al- khotob al- Alamiyyah, 2009)
Bin al-Jarjani, Ali  , Kitab Atta’rifat (Jeddah :al- Haramani,1421)
Hasan, Abu, Kaylaini Izzani (Dar al-Ilm, tt)
Manjiyah, Ma’rifah, Ilmu Sharf: Nazhoriyatuhu wa Tathbiqatuhu,( Malang, UIN-MALIKI Press, 2013).
Roghib, Nabil,  Al- Qowaidu Al- Zahabiyyah, (Mesir:  Dar Ghorib Litthoba’ah wa Nasyri wa Tauzi’, tt)
Pengertian Ilmu Sharf, Sejarah Ilmu Sharf, Objek Kajian Ilmu Sharf, http://mandandi.blogspot.co.id
Siapakah Pencetus Pertama Ilmu Sharf? Dan Siapakah Peletak Ilmu Nahwu, http://nahwushorof.blogspot.co.id
Yunus, Mahmud, Kamus Bahasa Arab-Indonesia,(Jakarta, PT. Mamud Yunis Wa Dzurriyyah, 2010)














[1] Ma’rifah Manjiyah, Ilmu Sharf: Nazhoriyatuhu wa Tathbiqatuhu,( Malang, UIN-MALIKI Press, 2013), hal 3
[2] Mahmud Yunus, Kamus Bahasa Arab-Indonesia,(Jakarta, PT. Mamud Yunis Wa Dzurriyyah, 2010),hal. 215
[3] Mustafa Al- Ghalayain, Jami al- Durus al- Arabiyyah, (Beirut: Dar al- khotob al- Alamiyyah 2009),hal. 8
[4] Abu Hasan Ali bin Hisyam,Kaylaini Izzani (Dar al-Ilm, tt),hal. 8
[5] Ali bin al-Jarjani ,Kitab Atta’rifat (Jeddah :al- Haramani,1421), hal.338
[6] Ma’rifah Manjiyah, Ilmu Sharf: Nazhoriyatuhu wa Tathbiqatuhu,( Malang, UIN-MALIKI Press, 2013), hal 3

[7] Nabil Roghib, Al- Qowaidu Al- Zahabiyyah, (Mesir: Dar Ghorib Litthoba’ah wa Nasyri wa Tauzi’ ), hal 2
[8] http://mandandi.blogspot.co.id
[9] http://nahwushorof.blogspot.co.id