KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr. wb
Puji syukur kami
haturkan kepada Allah Swt, Dia lah Tuhan yang telah menurunkan Al- Quran
berbahasa Arab, agar kami mengerti.
Shalawat
serta salam mari kita selalu haturkan kepada baginda, sang revolusioner dunia
Rasulullah SAW. Beserta keluarga dan sahabatnya yang setia mengorbankan jiwa
raga dam lainnya untuk tegaknya syi’ar Islam, yang pengaruh dan manfaatnya
hingga kini masih terasa.
Tentu
saja, terselesaikannya tugas ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak.
Oleh karena itu, pada kesempatan yang sangat berbahagia ini, kami ingin
mengucapakan terima kasih pada dosen pengampu kami, Bapak H. Maksudin, yang
telah memberi kami bimbingan sehingga kami dapat membuat tugas ini dengan baik.
Namun
demikian, diakui bahwa masih ada banyak kekurangan dalam tugas ini. Kekurangan
itu akan diupayakan untuk terus disempurnakan sesuai dengan kemampuan yang kami
miliki.
Akhirnya,
kami berdo’a kehadirat Allah Swt. Mudah- mudahan upaya ini senantiasa mendapat
bimbingan dan ridha Allah Swt. Amin Yaa Rabbal Alamin.
Wa’alaikumussalam wr. wb
Ilmu Sharf
A. Pegertian ilmu Sharf
1. Etimologis
Secara etimologi, sharf berasal dari
bahasa Arab yang artinya adalah التغيير yang artinya adalah perubahan, oleh karena itu ilmu sharf
dikatakan juga dengan ilmu tashrif.[1]
Sharf dalam kamus Mahmud Yunus disebutkan الكلمة تصريفاصرف yang artinya
Mentasrifkan, Mengubah kata- kata. [2]
Unsur Sharf secara etimologis adalah mentasrifkan dan mengubah kata.
2. Terminologi
Sharf
menurut terminologi sebagai berikut :
a.
Syaikh Musthofa Al-ghuyalaini
memaparkan definisi ilmu sharaf sebagai ilmu yang mengkaji akar kata untuk
mengetahui bentuk-bentuk kata Arab dengan segala hal ikhwalnya di luar i’rab
dan bina.[3]
Unsur- unsur yang terdapat
dalam pendapat ini adalah(a) mengkaji akar kata (b)bertujuan untuk mengetahui
bentuk- bentuk kata Arab beserta hal ihwalnya (c) pembahasannya diluar i’rab
dan
b.
Menurut Abu Hasan Ali bin Hisyam,
sharaf perubahan asal-asal suatu kata kepada beberapa bentuk yang berbeda untuk
mendapatkan arti yang di kehendaki hanya bisa di ketahui dengan sharaf
tadi.[4]
Unsur- unsur
yang terdapat dalam pendapat ini adalah (a) perubahan asal suatu kata kepada
bentuk yang berbeda (b) bertujuan untuk mendapatkan arti yang dikehendaki)
c.
Menurut Syarif Ali bin Muhammad
al-Jarjani al-Haramani sharaf adalah ilmu untuk mengetahui dasar dari
segi i’lal.[5]
Unsur- unsur
pendapat ini adalah bertujuan untuk mengetahui dasar dari segi i’lal.
d.
Menurut
Ma’rifah Manjiyah sharf adalah Memalingkan asal-asal suatu
kata kepada beberapa bentuk yang berbeda untuk mendapatkan arti yang di
kehendaki hanya bisa di ketahui dengan sharaf tadi
seperti Isim Fa’il, maf’ul, isim tafdhil, tasniyah, jama’, dan lain sebagainya.[6]
Unsur-
unsur pendapat ini adalah (a) memalingkan asal satu kata ke beberapa bentuk
yang berbeda (b) bertujuan untuk mendapatkan arti yang dikehendaki (c) tujuan tersebut
hanya bisa dicapai dengan sharf.
e.
Manurut
Nabil Roghib sharf adalah Kaidah-kaidah yang diketahui dengannya bentuk kata-
kata dan hal ihwalnya ketika tidak
terhubung dengan i’rob atau bina’ seperti merofa’kan isim jika fi’il , menta’niskan
fi’il senbelumnya jika muanas, dan seperti itu juga tasniyah dan jama’ dan lain
sebagainya dari apa yang termasuk kedalam bab sharf, karena itu sharf merupakan
bagian dari nahwu.[7]
Unsur-
unsur pendapat ini adalah (a) kaidah untuk mengetahui bentuk kata dan hal
ihwalnya (b) tidak berhubungan dengan i’rob dan bina’ (c) sharf merupakan
bagian dari nahwu.
3. Sosial Historis
Alqur’an adalah mukjizat terbesar bagi nabi
Muhammad SAW kata-kata dan isinya dibaca, ditela’ah, dijadikan rujukan dan
merupakan sumber inspirasi muncul dan berkembangnya berbagai ide dan karya
jutaan ummat manusia. Kitab ini dijadikan
pedoman dan karenanya ummat dicintai oleh kaum muslimin.
Pada
saat turunnya Al-Qur’an, bahasa Arab merupakan bahasa murni yang bermutu
,bahasa Arab belum terkontaminasi dengan bahasa asing lainnya namun seiring
dengan peningkatan peran Agama, social dan politik yang di embannya,
bahasa Arab mulai berasimilasi dengan bahasa-bahasa lain di dunia Persia,
yunani, india dan bahasa-bahasa lainnya. Asimilasi dengan bahasa Persia lebih banyak di
banding bahasa-bahasa lainnya. Asimilasi ini muncul karna bangsa Arab banyak
yang melakukan pernikahan dengan bangsa Persia, sehingga sedikit banyak bahasa
Arab terwarnai dengan bahasa tersebut. Selain itu pula banyak keturunan Persia
yang menempati posisi penting baik di bidang politik, militer, ilmu pengetahuan
dan keagamaan. Dominasi keturunan Persia terjadi pada massa kekhalifahan daulat
Banni Abbasiyah dengan berasimilasinya orang Persia ke dalam masyarakat Arab
dan islam, mulailah bahasa Arab mengalami kemunduran apalagi pemimpin-pemimpin
yang berkuasa bukan orang Arab, sehingga timbullah satu bahasa pasar yang jauh
menyimpang dari bahasa lainnya. Kondisi ini terjadi di beberapa wilayah islam
seperti Mesir, Baghdad dan Damaskus. Kemunduran
penggunaan bahasa Arab yang paling hebat terjadi di Persia , adanya
kemunduran-kemunduran pada bahasanya membuat orang-orang Arab merasa perihatin
dan mulailah mereka berfikir untuk mengembalikan bahasa Arab pada kemurniannya
mereka mulai menyusun ilmu nahwu, sharaf dan balaghah.[8]
Menurut kesepakatan para ulama’, pencetus
pertama ilmu Sharf adalah sahabat Mu’adz bin Muslim Al- Harra. Tetapi jikalau
menurut versi kitab al- Qanun adalah Ali bin Abi Thalib r.a.[9]
B. Pembahasan
Ilmu Sharf secara etimologi berati perubahan, mengubah, dan
mentashrifkan. Ilmu sharf disebut juga sebagai ilmu tashrif. Para ulama berbeda
pendapat mengenai sama atau tidaknya sharf dan tashrif, Ulama kontemporer
mengatakan bahwa keduanya adalah sinonim yaitu ilmu dan praktek latihan,
sedangkan ulama klasik termasuk
Sibawaihi mengatakan bahwa sharf dan tashrif itu berbeda, dimana sharf
merupakan ilmu dan tashrif merupakan praktek latihan, jadi menurut ulama
klasik, tashrif adalah bagian dari sharf dan mana sharf itu sendiri adalah
bagian dari nahwu.
Secara terminologi, terdapat beberapa unsur yang sama dan berbeda
dalam pengertian yang diungkapkan oleh para ulama. Beberapa persamaan tersebut
antara lain,
No
|
Persamaaan Pendapat Ulama Sharf
|
1
|
Perubahan
asal suatu kata kepada bentuk yang berbeda
|
2
|
Bertujuan
untuk mendapatkan arti yang dikehendaki
|
Penjelasannya sebagai berikut :
1.
Bahwa ilmu Sharf adalah perubahan asal suatu
kata kepada bentuk yang berbeda. Contohnya كتبadalah dari
yang artinya dia laki- laki telah menulis bisa berubah menjadiكتبنا yang artinya kami telah menulis. Unsur pertama ini dikemukakan
oleh Abu Hasan Ali bin Hisyam dan Ma’rifah Manjiyah.
2.
Bahwa ilmu
Sharf bertujuan untuk mendapatkan arti yang dikehendaki. Ini dikemukakan oleh Abu
Hasan Ali bin Hisyam, Ma’rifah Manjiyah, dan Nabil
Roghib.
Setelah menganalisis beberapa pengertian, menurut penulis ulama
berbeda pendapat dalam mendefinisikan apa itu ilmu Sharf dari segi pembahasan
yang akan dibahas dalam ilmu Sharf tersebut dan juga hasil yang akan dicapai
dengan ilmu Sharf (tujuan), antara lain :
No
|
Perbedaan Pendapat
Ulama Sharf
|
1
|
Mengkaji akar
kata
|
2
|
Pembahasannya
diluar i’rob dan bina’
|
3
|
Bertujuan
untuk mengetahui bentuk kata arab beserta hal ihwalnya.
|
4
|
Bertujuan
untuk mengetahui dasar dari segi i’lal
|
5
|
Ilmu Sharf
adalah bagian dari Ilmu Nahwu
|
Penjelasannya sebagai berikut :
1.
Syaikh Musthofa Al-ghuyalaini memaparkan bahwa
ilmu sharf adalah ilmu yang mengkaji akar kata dan diluar i’rob dan bina’,
beliau juga menyebutkan bahwa dengan
ilmu Sharf seseorang yang mempelajariny akan mengetahui bentuk kata arab
beserta hal ihwalnya.
2.
Syarif Ali bin Muhammad al-Jarjani
al-Haramani mengatakan bahwa dengan ilmu Sharf seseorang akan mengetahui dasar
dari segi i’lal. I’lal adalah ilmu tata bahasa arab yang bertujuan untuk
mengubah huruf ‘illat seperti wau,
alif, dan ya, supaya ringan dan mudah dalam mengucapkannya. Menurut
penulis, Syarif Ali bin Muhammad al-Jarjani al-Haramani mendefinisikan ilmu
sharf dengan hanya terfokus pada segi i’lal karena sebelum mengetahui i’lal,
kita harus mengetahui bentuk kalimah menurut tashrifnya.
3.
Nabil Roghib
mengungkapkan bahwa defenisi ilmu Sharf adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui
bentuk kata dan hal ihwalnya. Beliau juga menyebutkan ilmu Sharf adalah bagian
dari ilmu Nahwu sama dengan yang diungkapkan oleh ulama klasik. Tapi menurut
pendapat penulis, ilmu Sharf dan ilmu Nahwu itu berbeda karena Ilmu Sharf
membahas kata perkata, sedangkan ilmu Nahwu
membahas susunan kalimat.
Perbedaan pendapat diantara ulama adalah hal yang lumrah, karena
ilmu adalah suatu hal yang kebenarannya bersifat abstrak, hal ini menjadikan
suatu ilmu tersebut dapat berkembang dengan adanya pemikiran- pemikiran para
tokoh yang sudah pasti berbeda satu sama lain.
C. Kesimpulan
Pengertian Sharf secara etimologi
adalah التغيير yang berarti perubahan, sedangkan Sharf
secara terminologi adalah Perubahan asal suatu kata kepada bentuk yang berbeda
untuk mendapatkan arti yang dikehendaki yang pembahasannya dimulai dari akar
sebuah kata dan diluar i’rob dan bina’ sehingga dengan itu dapat
diketahui bentuk kata arab beserta hal ihwalnya.
Jadi ilmu Sharf
adalah ilmu yang mempelajari perubahan asal suatu kata kepada bentuk yang
berbeda untuk mendapatkan arti yang dikehendaki yang pembahasannya dimulai dari
akar sebuah kata dan diluar i’rob dan bina’ sehingga dengan itu
dapat diketahui bentuk kata arab beserta hal ihwalnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghalayain,
Musthofa, Jami al- Durus al-
Arabiyyah, (Beirut: Dar al- khotob al- Alamiyyah, 2009)
Bin al-Jarjani,
Ali , Kitab Atta’rifat (Jeddah
:al- Haramani,1421)
Hasan, Abu, Kaylaini
Izzani (Dar al-Ilm, tt)
Manjiyah,
Ma’rifah, Ilmu Sharf: Nazhoriyatuhu wa Tathbiqatuhu,( Malang, UIN-MALIKI
Press, 2013).
Roghib, Nabil, Al-
Qowaidu Al- Zahabiyyah, (Mesir: Dar
Ghorib Litthoba’ah wa Nasyri wa Tauzi’, tt)
Pengertian Ilmu Sharf, Sejarah Ilmu Sharf, Objek Kajian Ilmu Sharf,
http://mandandi.blogspot.co.id
Siapakah Pencetus Pertama Ilmu Sharf? Dan Siapakah Peletak Ilmu
Nahwu, http://nahwushorof.blogspot.co.id
Yunus, Mahmud,
Kamus Bahasa Arab-Indonesia,(Jakarta, PT. Mamud Yunis Wa Dzurriyyah, 2010)
[1] Ma’rifah Manjiyah, Ilmu Sharf: Nazhoriyatuhu
wa Tathbiqatuhu,( Malang, UIN-MALIKI Press, 2013), hal 3
[2] Mahmud Yunus,
Kamus Bahasa Arab-Indonesia,(Jakarta, PT. Mamud Yunis Wa Dzurriyyah,
2010),hal. 215
[3] Mustafa Al- Ghalayain,
Jami al- Durus al- Arabiyyah, (Beirut: Dar al- khotob al- Alamiyyah 2009),hal.
8
[4] Abu Hasan Ali
bin Hisyam,Kaylaini Izzani (Dar al-Ilm, tt),hal. 8
[5] Ali bin
al-Jarjani ,Kitab Atta’rifat (Jeddah :al- Haramani,1421), hal.338
[6] Ma’rifah Manjiyah, Ilmu Sharf: Nazhoriyatuhu wa
Tathbiqatuhu,( Malang, UIN-MALIKI Press, 2013), hal 3
[7] Nabil
Roghib, Al- Qowaidu Al- Zahabiyyah, (Mesir: Dar Ghorib Litthoba’ah wa Nasyri wa
Tauzi’ ), hal 2
[8] http://mandandi.blogspot.co.id
[9]
http://nahwushorof.blogspot.co.id